Silahkan pilih layanan yang anda butuhkan.
Setelah memilih layanan, silahkan anda mengisi data dengan benar. Tim kami akan menghubungi anda.
Tim kami akan membantu anda menjelaskan detail dari pilihan layanan anda dan memastikan pilihan layanan anda telah sesuai.
Setelah terjadi kesepakatan dengan anda maka invoice kami kirimkan ke anda untuk tagihan layanan jasa.
2026-05-06 06:16:57
Sejak 1 Januari 2025, Indonesia mengimplementasikan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 tentang kontrak asuransi yang mengadopsi prinsip International Financial Reporting Standards (IFRS) 17. Penerapan standar ini menandai perubahan fund
Read More2026-05-04 12:40:29
Setiap memasuki awal tahun, para wajib pajak di Indonesia kembali menghadapi kewajiban rutin: menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak secara mandiri. Tidak ada petugas yang datang langsung atau angka baku yang ditetapkan sejak awal. Semua bergantu
Read More2026-05-01 09:48:41
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan contact center-nya, Kring Pajak, menegaskan bahwa Wajib Pajak tidak perlu menunggu masa berlaku kode billing berakhir jika terjadi kesalahan saat menyusun Konsep SPT di sistem Coretax. Kode billing ters
Read MoreCopyright @ 2022 PT Admin Pajak Teknologi All rights reserved