Silahkan pilih layanan yang anda butuhkan.
Setelah memilih layanan, silahkan anda mengisi data dengan benar. Tim kami akan menghubungi anda.
Tim kami akan membantu anda menjelaskan detail dari pilihan layanan anda dan memastikan pilihan layanan anda telah sesuai.
Setelah terjadi kesepakatan dengan anda maka invoice kami kirimkan ke anda untuk tagihan layanan jasa.
2026-04-08 10:43:27
Pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-3/PJ/2026 yang mengatur tata cara penyampaian, penerimaan, serta pengolahan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Aturan ini mulai berlaku sejak 16 Maret 2026 dan memberikan kesem
Read More2026-04-07 06:23:08
Ketentuan Dividen Bebas Pajak Aturan mengenai dividen bebas pajak serta penghasilan dari luar negeri tercantum dalam Pasal 370, 371, dan 374 PMK Nomor 81 Tahun 2024. Secara umum, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dividen tidak dikenakan p
Read More2026-04-03 17:36:45
Memahami Kembali Kewajiban Pajak Suami Istri di Era Coretax DJP Implementasi sistem Coretax DJP kembali memunculkan diskusi di kalangan Wajib Pajak orang pribadi, khususnya terkait pengaturan pajak bagi suami istri. Padahal, secara hukum, ketentuan
Read MoreCopyright @ 2022 PT Admin Pajak Teknologi All rights reserved