Artikel Detail

Insentif PPN DTP dan Program Bantuan Pemerintah, Kemenperin Wujudkan Masyarakat Lebih Hemat Energi

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa pemberian insentif berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) mampu meningkatkan penjualan mobil listrik di Indonesia. Menurut juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, penjualan mobil listrik pada bulan April 2023 mencapai 1.345 unit, naik sebesar 44% dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 928 unit.

Kenaikan penjualan mobil listrik ini tidak hanya disebabkan oleh insentif PPN DTP, melainkan juga karena adanya program bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat. Febri menambahkan bahwa dengan adanya insentif PPN DTP maupun program bantuan pembelian oleh pemerintah, diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh KBLBB dengan harga terjangkau. Penjualan mobil listrik yang terus meningkat menunjukkan bahwa masyarakat semakin tertarik untuk beralih ke kendaraan yang ramah lingkungan dan hemat energi.

Selain itu, adanya insentif PPN DTP juga memberikan dorongan bagi produsen mobil listrik untuk terus mengembangkan teknologi dan inovasi guna memenuhi permintaan pasar. Sebagai informasi, insentif PPN DTP diberikan oleh pemerintah kepada produsen mobil listrik yang memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki izin produksi, memenuhi standar keselamatan, dan lain sebagainya. Dengan adanya insentif ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk dalam negeri dan mempercepat pertumbuhan industri mobil listrik di Indonesia.

Dengan peningkatan penjualan mobil listrik yang signifikan, produsen mobil listrik dan pemerintah diharapkan dapat terus memperkuat kerjasama untuk mendorong perkembangan industri mobil listrik yang lebih baik di masa depan. Semoga ke depannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan dan semakin terbuka untuk beralih ke mobil listrik.