Wajib pajak dalam negeri memiliki kesempatan untuk mengoptimalkan manajemen pajak mereka melalui permohonan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement/APA). Namun, sebelum mengajukan permohonan, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, terutama terkait dengan penentuan harga transfer.
1. Pengertian Transfer Pricing
Transfer pricing adalah penentuan harga dalam transaksi yang melibatkan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa. Hal ini diatur oleh Pasal 56 ayat (1) huruf e PMK 172/2023.
2. Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU)
Dalam usulan transfer pricing untuk permohonan APA, prinsip PKKU atau arm's length principle (ALP) harus menjadi landasan. Prinsip ini menekankan bahwa harga transfer seharusnya mencerminkan harga yang akan diterapkan dalam kondisi pasar yang bebas.
3. Kriteria Tingkat Laba
Salah satu kriteria utama yang harus dipenuhi adalah tingkat laba. Dalam proyeksi laporan keuangan selama periode APA, tingkat laba yang paling rendah harus lebih besar atau setidaknya sama dengan tingkat laba yang paling rendah dalam SPT Tahunan PPh badan 3 tahun pajak sebelum tahun pajak permohonan APA disampaikan.
4. Tingkat Laba dan Perhitungan Rasio
Tingkat laba, yang diukur sebagai rasio antara laba sebelum pajak/penghasilan neto komersial dan peredaran usaha, atau rasio antara laba sebelum pajak/penghasilan neto komersial dan total biaya, menjadi fokus dalam menentukan kewajaran harga transfer.
5. Manfaat APA
Mengajukan APA memberikan kepastian hukum terkait harga transfer yang digunakan dalam transaksi antar perusahaan. Ini dapat mengurangi risiko konflik dengan otoritas pajak dan memastikan bahwa bisnis Anda beroperasi dengan kepatuhan yang tinggi.
Penutup: Melangkah Lebih Jauh dalam Kepatuhan Pajak
Dengan memahami ketentuan PMK 172/2023, wajib pajak dapat mengambil langkah-langkah konkret menuju kepatuhan pajak yang lebih baik dan memanfaatkan manfaat APA. Konsultasikan dengan ahli pajak untuk memastikan bahwa permohonan Anda memenuhi semua persyaratan dan memberikan manfaat maksimal untuk bisnis Anda.
2025-09-24 15:19:27
2025-09-22 16:45:19
2025-09-19 14:22:02
2025-09-17 10:08:37
2025-09-15 16:54:37
Copyright @ 2022 PT Admin Pajak Teknologi All rights reserved