Artikel Detail

DJP Bersiap Menghadapi Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan: Persiapan PSIAP 2024

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi perpajakan, Ditien Pajak (DJP) tengah melakukan persiapan menyambut pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS) yang akan diterapkan pada tahun 2024. Langkah ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan memperkuat tata kelola perpajakan di Indonesia. Berikut adalah informasi terbaru mengenai persiapan DJP:


Dalam upaya mempersiapkan implementasi PSIAP, DJP telah melaksanakan kick off pelatihan dan jaringan perubahan reformasi perpajakan 2023 pada pekan lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai DJP mengenai berbagai proses bisnis yang akan terdampak oleh implementasi CTAS di masa mendatang.


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa pelatihan ini ditujukan secara khusus kepada seluruh pegawai DJP. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan pengetahuan yang komprehensif terkait perubahan dan penyempurnaan sistem administrasi perpajakan yang akan diimplementasikan. Dengan pemahaman yang mendalam mengenai berbagai proses bisnis yang terkait, DJP berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak dan masyarakat secara keseluruhan.


Pembaruan sistem administrasi perpajakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang banyak bagi pembaca. Dengan adanya CTAS, proses administrasi perpajakan diharapkan dapat menjadi lebih efisien, transparan, dan akurat. Wajib pajak akan mendapatkan kemudahan dalam melaporkan dan membayar pajak serta memperoleh kepastian hukum yang lebih jelas. Selain itu, pembaruan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan mengurangi potensi kesalahan pelaporan.


Sebagai upaya penyempurnaan tata kelola perpajakan di Indonesia, implementasi PSIAP memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat keuangan negara. Dengan sistem administrasi perpajakan yang modern dan terintegrasi, DJP dapat mengoptimalkan pengumpulan pendapatan negara, mendukung pembangunan infrastruktur, serta memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.


Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari seluruh pegawai DJP, diharapkan implementasi PSIAP dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan. DJP akan terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan perpajakan dan mendorong kepatuhan pajak guna mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan bagi Indonesia.