Pemilik Properti di Jakarta, Saatnya Cek SPPT PBB-P2 Tahun 2025!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi merilis Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2025. Warga yang memiliki properti di wilayah DKI diimbau untuk segera memeriksa dan melakukan pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan guna menghindari denda.
Kini, SPPT PBB-P2 bisa diakses secara digital, khususnya bagi mereka yang telah mendaftar layanan e-SPPT. Melalui sistem ini, dokumen pajak akan langsung dikirimkan ke email wajib pajak, tanpa perlu repot datang ke kantor pajak. Jika sudah terdaftar, cukup periksa inbox email dan cari tautan untuk mengunduh SPPT yang dikirim otomatis oleh sistem.
Bagi yang belum terdaftar atau belum menerima email, jangan cemas. SPPT tetap bisa diunduh dengan mudah melalui laman resmi Pemerintah Provinsi di pajakonline.jakarta.go.id/esppt. Portal ini disiapkan sebagai pusat layanan digital untuk mempermudah akses seluruh warga Jakarta yang memiliki aset properti.
Belum punya akun e-SPPT? Sekarang adalah momen yang tepat untuk mendaftar. Prosedurnya simpel dan cepat—cukup siapkan data pribadi seperti nama lengkap, NIK, NPWP, nomor ponsel, alamat email aktif, serta informasi properti seperti Nomor Objek Pajak (NOP) dan nama sesuai SPPT sebelumnya. Setelah proses verifikasi selesai, dokumen SPPT akan langsung dikirimkan ke email dan bisa segera digunakan untuk membayar pajak.
Untuk proses pelunasan PBB-P2, warga kini dimudahkan dengan berbagai metode pembayaran. Mulai dari QRIS hingga berbagai platform digital lainnya yang telah terintegrasi dengan sistem Pemprov DKI Jakarta. Dengan cara ini, pembayaran bisa dilakukan dari rumah, kantor, atau di mana saja tanpa harus mengantre di loket.
Pemerintah mengingatkan agar pembayaran dilakukan sebelum jatuh tempo untuk menghindari sanksi. Selain itu, setiap rupiah pajak yang dibayarkan turut mendukung pembangunan Jakarta, mulai dari infrastruktur kota hingga layanan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.
Dengan dukungan sistem digital dan kemudahan akses, pengelolaan kewajiban pajak properti kini jadi lebih praktis dan efisien. Ayo, segera cek SPPT PBB-P2 milikmu dan lunasi tepat waktu demi kemajuan Jakarta bersama!
2025-06-16 15:39:49
2025-06-11 16:29:51
2025-06-06 06:40:08
Copyright @ 2022 PT Admin Pajak Teknologi All rights reserved