Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menjaring masukan dalam upaya pengembangan koperasi, usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan kewirausahaan, di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan tujuh strategi pemerintah untuk pengembangan UMKM dalam periode tahun 2025 – 2029.
Rakor ini menjadi salah satu upaya untuk mencapai perencanaan arah kebijakan yang tepat sasaran. Agar dapat mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan, perlu ada upaya dan langkah yang dilakukan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pertama, membagi fokus pemberdayaan UMKM menjadi dua kelompok, yakni pendekatan high touch pada UMKM yang dapat menjadi katalisator bagi perekonomian nasional. Selanjutnya, pendekatan low touch untuk usaha mikro dan subsisten yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Kedua, mendorong UMKM yang memiliki basis kuat agar dapat dieskalasi skala usahanya dengan menggunakan teknologi modern. Contoh, melalui korporatisasi petani dan nelayan, serta program Rumah Produksi Bersama.
Ketiga, fokus pada sektor agriculture, aquaculture, dan creative economy. Keempat, mendukung secara penuh research and development (R&D) yang dapat dimanfaatkan UMKM.
Namun, perlu adanya linkage antara dunia pendidikan dan industri.
Kelima, merumuskan skema kemitraan antara usaha mikro kecil (UMK) dengan usaha mikro besar (UMB).
Kita dapat memanfaatkan kebijakan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) untuk menghubungkan UMKM dengan rantai pasok industri.
Adapun negara Korea Selatan dan Jepang yang perekonomiannya didominasi oleh pelaku UMKM, karena mampu menghubungkan UMKM ke dalam rantai pasok industri.
Suku cadang, bahan baku, dan produk turunan sebaiknya disuplai UMKM, sehingga, industri brand besar elektronik, menjadi industri manufaktur saja. Berbeda dengan UMKM di Indonesia, saat ini sebagian besar bersifat soliter dan tidak terhubung ke dalam rantai industri. Mereka sulit mengakses pembiayaan, pasar, dan teknologi modern.
Keenam, memaksimalkan kebijakan 40 persen alokasi belanja pemerintah untuk UMKM. Dengan demikian, pemerintah perlu mengawal data kebutuhan pemerintah yang tersedia di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan menjadikannya sebagai basis perencanaan agar mendukung pengembangan UMKM.
Ketujuh, mendorong akses perbankan untuk UMKM. Saat ini pemerintah sedang mengkaji skema credit scoring sebagai salah satu usulan alternatif strategi untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan bagi UMKM yang tidak memiliki agunan.
Pemerintah juga mendorong UMKM untuk IPO (Initial Public Offering) atau melantai di BEI (Bursa Efek Indonesia). Dari 800 emiten yang sudah listing di bursa, UMKM baru 34 unit. Untuk mewujudkan itu, pentingnya inovasi dalam setiap program.
2025-09-24 15:19:27
2025-09-22 16:45:19
2025-09-19 14:22:02
2025-09-17 10:08:37
2025-09-15 16:54:37
Copyright @ 2022 PT Admin Pajak Teknologi All rights reserved