Artikel Detail

Pemerintah Siapkan Insentif Kendaraan Listrik, Mobil Hybrid Masih Dikecualikan

Pemerintah Siapkan Insentif Kendaraan Listrik 2026, Mobil Hybrid Belum Jadi Prioritas


Pemerintah terus menyusun kebijakan insentif untuk kendaraan listrik yang ditargetkan berlaku pada 2026. Dalam skema yang sedang dibahas, kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) menjadi salah satu fokus utama. Sementara itu, kendaraan hybrid belum direncanakan mendapat tambahan insentif pajak.


Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan finalisasi terhadap berbagai aspek teknis program tersebut. Salah satunya berkaitan dengan jenis kendaraan yang nantinya berhak menerima fasilitas serta mekanisme penyaluran insentif.


Salah satu sasaran program adalah kendaraan roda dua listrik. Pemerintah memperkirakan insentif tersebut dapat mencakup sekitar 500.000 sepeda motor listrik.


Tak hanya kendaraan roda dua, fasilitas serupa juga tengah dipersiapkan untuk mobil listrik. Meski demikian, pemerintah belum mengungkap secara rinci mengenai nilai insentif, jumlah kendaraan yang akan mendapatkan fasilitas, maupun skema pemberiannya.


Pembahasan juga mencakup teknologi baterai yang digunakan kendaraan listrik. Pemerintah masih mengkaji kendaraan dengan baterai berbasis nikel maupun lithium agar cakupan kebijakan dapat ditentukan secara tepat.


Kebijakan tersebut diperkirakan akan segera diumumkan kepada publik. Presiden disebut akan menyampaikan langsung paket insentif kendaraan listrik tersebut dalam waktu sekitar dua hingga tiga pekan mendatang.


Mobil Hybrid Belum Mendapat Tambahan Insentif


Di sisi lain, kendaraan hybrid belum menjadi bagian dari rencana pemberian insentif tambahan pada 2026.


Hal ini juga ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Pemerintah untuk saat ini belum menyiapkan tambahan fasilitas insentif bagi mobil hybrid electric vehicle (HEV).


Meski tanpa tambahan insentif, pasar kendaraan hybrid di Indonesia terus mengalami perkembangan. Penjualan kendaraan jenis ini meningkat, sementara kapasitas produksinya di dalam negeri juga semakin besar. Bahkan, sebagian besar model hybrid yang beredar di pasar nasional telah dirakit atau diproduksi secara lokal.


Pertumbuhan tersebut tidak terlepas dari kondisi infrastruktur kendaraan listrik yang masih berkembang. Dengan jangkauan pengisian daya yang belum merata, kendaraan hybrid dinilai dapat menjadi pilihan transisi bagi konsumen sebelum beralih sepenuhnya ke kendaraan listrik berbasis baterai atau BEV.


Sebelumnya, insentif kendaraan hybrid antara lain diarahkan untuk mendorong investasi dan produksi lokal sekaligus meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri. Seiring meningkatnya produksi kendaraan hybrid di Indonesia, pemerintah menilai sasaran tersebut telah menunjukkan hasil.


Dengan kondisi tersebut, arah kebijakan insentif 2026 tampaknya akan lebih menitikberatkan pada percepatan adopsi kendaraan listrik berbasis baterai. Sementara kendaraan hybrid, yang industrinya sudah berkembang di dalam negeri, belum masuk dalam daftar penerima tambahan insentif.