Pelaksanaan lelang pada tahun 2023 telah menjadi salah satu sumber penerimaan yang signifikan bagi negara dan daerah, mencapai total sebesar Rp4,58 triliun. Data ini diungkapkan oleh Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Joko Prihanto.
Dari total tersebut, sebanyak Rp3,06 triliun merupakan hasil bersih dari proses lelang itu sendiri. Sementara itu, sebesar Rp974 miliar merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kegiatan lelang, dan Rp330 miliar berasal dari penerimaan pajak. Tak hanya itu, kontribusi lelang juga membantu menghimpun penerimaan daerah sebesar Rp220 miliar, yang merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menariknya, kontribusi lelang pada tahun 2023 ini mencatatkan rekor baru dalam 115 tahun terakhir, menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, kontribusi lelang terhadap penerimaan negara dan daerah hanya sebesar Rp2,77 triliun, sedangkan pada tahun 2021 jumlahnya mencapai Rp1,98 triliun.
Joko Prihanto juga menekankan bahwa kontribusi yang besar ini tidak hanya memberikan dampak positif secara finansial, tetapi juga menunjukkan pentingnya peran lelang dalam mengoptimalkan penerimaan negara dan daerah. Selain itu, meningkatnya kontribusi lelang juga dapat menjadi indikator positif atas pertumbuhan ekonomi dan aktivitas bisnis di Indonesia.
Dengan demikian, peran lelang dalam mendukung penerimaan negara dan daerah tidak dapat dipandang remeh. Pemerintah perlu terus mendorong efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan lelang guna memastikan bahwa potensi penerimaan dari kegiatan ini dapat dioptimalkan secara maksimal, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
2025-09-24 15:19:27
2025-09-22 16:45:19
2025-09-19 14:22:02
2025-09-17 10:08:37
2025-09-15 16:54:37
Copyright @ 2022 PT Admin Pajak Teknologi All rights reserved