Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa regulator tengah merumuskan kebijakan khusus yang akan mengatur aktivitas influencer di bidang keuangan dan investasi, dengan target penerapan pada tahun 2026. Kebijakan ini disiapkan sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi investor ritel dan minoritas, yang selama ini menjadi salah satu penopang utama pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Dalam rangka memperkuat peran pasar modal nasional, OJK berkomitmen mendorong peningkatan integritas pasar, memperdalam likuiditas, memperkuat basis investor institusional, serta mempercepat pengembangan ekosistem bursa karbon yang memiliki kredibilitas dan mengacu pada standar internasional. Langkah ini sejalan dengan agenda prioritas pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Terkait influencer keuangan, OJK saat ini berada pada tahap akhir penyusunan regulasi yang direncanakan terbit pada pertengahan 2026. Aturan tersebut akan menitikberatkan pada aspek kompetensi, keterbukaan informasi, serta kepatuhan terhadap perizinan, guna memastikan praktik edukasi dan promosi investasi dilakukan secara bertanggung jawab.
Selain itu, OJK terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kontribusi pasar modal sebagai sumber pembiayaan utama bagi perusahaan tercatat. Sinergi ini diharapkan dapat menjadikan sektor jasa keuangan sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Ketua Dewan Komisioner OJK juga menegaskan pentingnya menjaga koordinasi dan kolaborasi lintas lembaga, khususnya melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa BEI telah menyiapkan peta jalan pengembangan pasar modal untuk periode 2026–2030. Masterplan ini dirancang untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan sekaligus meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
Melalui roadmap tersebut, BEI menargetkan terwujudnya pasar modal yang inovatif, transparan, dan inklusif pada tahun 2030. Target tersebut akan dicapai melalui penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi masyarakat.
Secara paralel, BEI juga mendorong pengembangan produk dan pendalaman pasar agar pasar modal tidak hanya bertumbuh dari sisi nilai transaksi, tetapi juga mampu berperan lebih signifikan dalam pembiayaan jangka panjang perekonomian nasional.
2026-01-30 11:38:09
2026-01-28 16:17:06
2026-01-23 14:52:30
2026-01-21 11:56:18
Copyright @ 2022 PT Admin Pajak Teknologi All rights reserved